RECAPITAL BALANCE FUND

Recapital Balance Fund merupakan produk reksa dana saham yang dikelola oleh PT Recapital Asset Management bersama dengan PT Bank Mega Tbk selaku bank kustodian. Produk ini memiliki potensi keuntungan dan kerugian yang relatif moderat apabila dibandingkan dengan jenis produk reksa dana lainnya sehingga cocok bagi investor dengan toleransi risiko menengah. Reksa Dana Recapital Balance Fund sudah mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RECAPITAL BALANCED FUND akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang‐undangan yang berlaku di Indonesia.Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih

Scroll to Top