Kode Etik Perusahaan

PT Recapital Asset Management berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional, berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor jasa keuangan dan pasar modal. Kode Etik Perusahaan menjadi pedoman perilaku bagi seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam menjaga independensi, menghindari benturan kepentingan, melindungi kerahasiaan data dan informasi, menerapkan prinsip keadilan dan perlakuan yang setara kepada nasabah, serta mematuhi ketentuan kepatuhan, manajemen risiko, anti fraud, dan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM). Perusahaan menerapkan prinsip etika bisnis yang tinggi dalam setiap aktivitas usaha guna menjaga kepercayaan pemegang unit penyertaan, nasabah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan serta mendukung terciptanya industri pasar modal yang sehat dan berintegritas.

 

Pedoman Kerja Dewan Komisaris

Pedoman Komisaris PT Recapital Asset Management menegaskan peran strategis Dewan Komisaris dalam mengawasi dan mengarahkan jalannya pengelolaan Perusahaan demi terwujudnya tata kelola yang sehat dan berintegritas. Pedoman ini menjadi acuan bagi Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi secara independen dan objektif — mencakup pemenuhan persyaratan integritas, reputasi keuangan, serta kompetensi di bidang Pasar Modal, pemantauan penerapan manajemen risiko dan prinsip Good Corporate Governance (GCG), hingga pengawasan atas tindak lanjut hasil audit dan rekomendasi otoritas. Melalui Pedoman Komisaris, PT Recapital Asset Management memperkuat komitmennya dalam menjaga keseimbangan, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan Perusahaan sebagai landasan kepercayaan bagi seluruh pemangku kepentingan.

 
Pedoman Kerja Dewan Direksi

Pedoman Direksi PT Recapital Asset Management merupakan wujud komitmen Perseroan dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan menyeluruh. Pedoman ini menjadi acuan bagi Direksi dalam menjalankan pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab — mulai dari pemenuhan persyaratan integritas, reputasi keuangan, serta kompetensi di bidang Pasar Modal, hingga pelaksanaan tugas pengurusan yang penuh kehati-hatian dan itikad baik demi kepentingan Perusahaan dan para pemangku kepentingan. Melalui Pedoman Direksi, PT Recapital Asset Management menegaskan dedikasinya untuk menjaga tata kelola yang sehat, akuntabel, dan terpercaya sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.