PT Recapital Asset Management (“RCAM”) perusahaan manajemen investasi yang didirikan dan berkedudukan di Jakarta pada tahun 2000, dengan nama PT Rifan Financindo Asset Management.

Pada tahun 2004, berubah menjadi PT Recapital Asset Management, berdasarkan Akta nomor: 31 tanggal 13 Desember 2004 yang dibuat di hadapan Notaris Agus Madjid SH, yang mana telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor: C-30949 HT.01.04.TH.2004 tertanggal 22 Desember 2004 dan Surat Persetujuan Badan Pengawas Pasar Modal, Departemen Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-44/PM/2005 tertanggal 11 Januari 2005.

Ijin Usaha, PT Recapital Asset Management mempunyai surat izin usaha dari BAPEPAM dan LKuntuk menjalankan usaha pengelolaan investasi berdasarkan Surat Keputusan KetuaBadan Pengawas Pasar Modal No. KEP-09/PM/MI/2000 tanggal 22 Desember 2000.

Scroll to Top