Dewan Pengawas Syariah
Elsa Febiola Aryanti, S.E., M.M. – Ketua DPS
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan 1996, Master Of Science in Computer Information System dari Regis University – Denver, Colorado, Amerika Serikat tahun 2002, mendapatkan gelar Magister Manajemen di bidang Keuangan dan Bisnis Syariah dari Paramadina Graduate School tahun 2013 dan Magister Hukum di bidang Hukum Ekonomi Syariah dari Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta tahun 2025. Berpengalaman sebagai profesional pengelola investasi di industri dana pensiun selama kurang lebih 10 tahun. Memiliki sertifikasi Islamic Financial Planning oleh Hijrah Institute sejak 2005 dan Registered Financial Associate IARFC sejak 2003. Telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-15/D.04/ASPM-P/2016 tertanggal 9 Juni 2016 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-17/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 9 Juni 2021. Beliau menjabat sebagai anggota/ ketua Dewan Pengawas Syariah pada PT Recapital Asset Management sejak Agustus 2025
Dr. Dida Nurhaida, S.E., M.Si. – Anggota DPS
Meraih gelar Sarjana Ekonomi (2002) dan Magister of Science in Islamic Finance (2009) dari Universitas Indonesia, serta gelar Doktor Ilmu Ekonomi dengan konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Islam dari Universitas Trisakti pada tahun 2023. Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di industri pasar modal dan saat ini aktif sebagai Dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah, serta sebagai Training Facilitator pada Executive Education Program di IPMI Business School. Selain itu, beliau banyak berkontribusi dalam pengembangan literasi keuangan syariah melalui kegiatan edukasi dan publikasi artikel ilmiah. Telah memperoleh Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-10/PM.2/ASPM-P/2018 tertanggal 14 September 2018 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-15/PM.02/PJ-ASPM/2023, tanggal 12 September 2023. Sejak Agustus 2025, menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah pada PT Recapital Asset Management.