Manajemen Resiko dan Audit Internal


Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, RCAM mengawasi implementasi dalam aktivitas pengelolaan Fungsi Kepatuhan, Fungsi Manajemen Risiko, dan Fungsi Audit Internal.

 
  • Fungsi Kepatuhan
    Dalam rangka menjaga aktivitas manajer investasi agar tetap sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG), dewan direksi menerapkan strategi kepatuhan, manajemen risiko dan audit internal yang diharapkan dapat secara efektif mencegah dan mengurangi kegiatan yang menyimpang dari peraturan, kode etik atau kebijakan manajer investasi.
  • Fungsi Manajemen Risiko
    Mendukung budaya manajemen risiko, menjaga dan memantau strategi kepatuhan untuk memastikan operasi dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Terkait dengan aktivitas manajemen risiko, departemen manajemen risiko bekerja sama dengan departemen lain untuk mengelola risiko internal dengan baik.
  • Fungsi Audit Internal
    Audit internal melakukan pemeriksaan ganda untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas unit bisnis sehari-hari memenuhi semua kondisi yang berkaitan dengan risiko perusahaan, strategi investasi, dan mitigasi risiko sektor industri yang selanjutnya akan di sampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
WASPADA PENIPUAN ATAS NAMA
PT RECAPITAL ASET MANAGEMENT

Waspada terhadap segala jenis penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan PT Recapital Aset Management.

Contoh investasi ilegal di antaranya:

Menjanjikan keuntungan yang besar dan waktu cepat
Tidak memiliki izin usaha
Legalitas tidak jelas
Menjanjikan bahwa tidak ada risiko dalam berinvestasi

“PT RECAPITAL ASET MANAGEMENT TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DAN TIDAK DAPAT DIMINTAKAN PERTANGGUNGJAWABAN SECARA HUKUM ATAS SEGALA TINDAKAN PENIPUAN YANG MENYALAHGUNAKAN NAMA PT RECAPITAL ASET MANAGEMENT”

Website resmi PT Recapital Aset Management:
https://recapital-assetmanagement.id/