Syahrizal Nawawi, 
Komisaris Utama dan Anggota Komite Investasi
 

Sebagai Komisaris Utama RCAM, Anggota Komite Investasi RCAM dan Head of Treasury dari PT Recapital Advisors yang bertanggung jawab mengelola asset dan kewajiban Recapital Group. Beliau memperoleh gelar MBA dari Southeastern University Washington DC, USA pada tahun 1986 dengan konsentrasi Financial Management. Beliau memulai karir sebagai Junior Controller di Bimantara Citra Holding pada tahun 1987, kemudian sampai tahun 1994 sebagai Dealer di Foreign Exchange & Money Market pada Bank Credit Lyonnais Indonesia. Beliau menjabat Head of Treasury Investment Unit di Bank Universal pada tahun 1994 dan menjadi Treasury Capital Market Manager di Bank Permata sebelum bergabung di Recapital Group. Hingga saat ini beliau cukup aktif pada seminar dan pelatihan di bidang pasar modal.

Rochiman Sukarno, Komisaris
 

memperoleh gelar Master of Science Information System (MSc) dari Northeastern University, Boston – USA, dan gelar sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Avrist Asset Management. Sebelumnya, Rochiman Sukarno bekerja di PT ITV Indonesia sebagai Direktur, pernah bekerja di Dana Pensiun Telkom sebagai Presiden Direktur dan beberapa perusahaan lain sebagai Komisaris.  Saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Recapital Asset Management

Nurdiaz Alvin Pattisahusiwa – Direktur Utama

 

Nurdiaz Alvin Pattisahusiwa bergabung dengan PT Recapital Asset Management pada bulan April 2025 menjabat sebagai Direktur Utama. Beliau telah memiliki pengalaman di bidang keuangan selama hampir 30  tahun. Beliau mengawali karir di bidang Manajer Investasi pada tahun 1997–2002 sebagai Senior Fund Manager di Batavia Prosperindo Asset Management dengan tanggung jawab terhadap pengelolaan investasi. Kemudian beliau menjabat sebagai Director Head of Equity di BNP Paribas pada tahun 2002–2011. Beliau bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan investasi saat menjabat sebagai Director of Investment pada tahun 2012–2017 di Manulife Asset Management Indonesia (MAMI). Lalu beliau menjabat sebagai Direktur Utama di PT Mandiri Manajemen Investasi pada tahun 2017–2021. Nurdiaz Alvin Pattisahusiwa memperoleh gelar Pascasarjana untuk gelar Magister Manajemen dari IPMI Business School Jakarta, setelah sebelumnya memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1996. Beliau telah memperoleh izin sebagai Wakil Manajer Investasi dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-14/PM/IP/WMI/2000 tanggal 2 Maret 2000 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-419/PM.112/PJ-WMI/TTE/2026 tanggal 15 Juni 2026. Sertifikat lain yang dimiliki adalah CFA level 1, Sertifikat Pendidikan Dasar Pasar Modal Syariah, serta BSMR 1&2.

Ferry Panggabean, Direktur

 

Menjabat sebagai Direktur di RCAM sejak tahun 2016. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Beliau memulai karir di bidang pasar modal sejak tahun 1994 dan memiliki pengalaman menangani Financial Advisory di beberapa perusahaan sekuritas. Beliau telah memiliki izin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi sesuai keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-193/PM.211/WMI/2015 tanggal 10 Desember 2015 yang telah diperbaharui dengan No.KEP-332/PM.021/PJ-WMI/TTE/2024 tanggal 8 Agustus 2024.

Diky Hendar Wirawan, Direktur

 

Menjabat sebagai Direktur di RCAM sejak tahun 2017. Beliau menyelesaikan pendidikan formal Strata Satu (S1) di Maryland University dan Strata Dua (S2) di Southeastern University dengan konsentrasi Akuntansi. Beliau memulai karir di pasar modal pada tahun 1999 di PT Dongsuh Kolibindo Securities sebagai Corporate Finance Staff dan sebagai Head of Research. Beliau menjadi Fund Manager di PT Kiwoom Investment Management Indonesia pada tahun 2005 dan menjabat sebagai Direktur Utama di perusahaan yang sama pada tahun 2008. Beliau memiliki izin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-156/PM.021/WMI/TTE/2024 tanggal 07 Oktober 2024 dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dari Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperpanjang dengan No. KEP-300/PM/PJ-WPPE/TTE/2026 tanggal 09 Maret 2026.