PT Recapital Asset Management (“RCAM”) adalah perusahaan Manajer Investasi yang berkedudukan di Jakarta dan telah berada di industri pengelolaan investasi Indonesia sejak tahun 2000. Perusahaan didirikan pada tanggal 8 Juni 2000 dengan nama PT Rifan Financindo Asset Management dan memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP-09/PM/MI/2000 tanggal 22 Desember 2000.
Seiring dengan perkembangan bisnis dan strategi perusahaan, pada tanggal 22 Desember 2004 nama perusahaan berubah menjadi PT Recapital Asset Management, yang kemudian dicatatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (dahulu BAPEPAM-LK) pada tanggal 11 Januari 2005.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di industri pasar modal, RCAM berkomitmen untuk memberikan solusi investasi yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan investor melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko yang prudent, serta proses investasi yang disiplin dan terukur.
RCAM didukung oleh tenaga profesional yang memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi, sejumlah 3 Orang Direksi dan 6 Orang Pegawai. Untuk Pegawai dengan izin sebagai Wakil Penjual Agen Reksa Dana sejumlah 2 Orang Pegawai, Wakil Perantara Pedagang Efek sejumlah 5 Orang Pegawai