Kebijakan Benturan Kepentingan

PT Recapital Asset Management berkomitmen untuk mengidentifikasi, mencegah, mengelola, dan mengungkapkan setiap potensi benturan kepentingan secara transparan sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan senantiasa memperhatikan kepentingan nasabah dan pemegang unit penyertaan, menjaga independensi dalam pengambilan keputusan investasi, serta memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.