Pedoman Transaksi Nasabah Individu / Institusi
Pedoman Transaksi
RCAM menyediakan berbagai produk Reksa Dana untuk nasabah individu dan nasabah institusi. Silakan memilih produk investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan. Sebelum berinvestasi, baca dan pahami Prospektus yang berisi seluruh penjelasan produk, risiko dan ketentuannya.
Nasabah Individu / Institusi
PENDAFTARAN REKENING
- Kunjungi situs www.recapital-assetmanagement.id dan unduh Form Individu Recapital atau Form Institusi Recapital.
- Silakan isi dengan lengkap dan jelas, kemudian tanda tangan.
- Jangan lupa juga untuk mengisi Formulir Profil Risiko dan Investasi Pemodal di bagian akhir.
- Lampirkan salinan identitas konsumen Individu berupa Kartu Tanda Penduduk (atau SIM) untuk WNI atau Paspor untuk WNA. Jika konsumen belum berusia 17 tahun maka bisa melampirkan kartu keluarga dan akta kelahiran. Serta dokumen pendukung lainnya.
Untuk Institusi berupa: NPWP, SIUP (atau Ijin Usaha Lain dari Lembaga Berwenang), Surat Keterangan Domisili, Tanda Daftar Perusahaan, Struktur Organisasi Perusahaan, Company Profile, Surat Kuasa (jika ada) Berikut KTP Penerima Kuasa, KTP Direksi, Komisaris dan Pejabat Berwenang; Anggaran Dasar Perusahaan dan Pengesahan KumHam, Akta Perusahaan dan Perubahannya dan Pengesahan KumHam. Serta dokumen pendukung lainnya.
5. Kirimkan data ke customerservices@recapital.co.id
TRANSAKSI REKSA DANA
- Kunjungi situs recapital-assetmanagement.id dan unduh Form Transaksi Subs Redemption dan Switching.
- Isi formulir sesuai jenis transaksi yang dilakukan, seperti Permohonan Pembelian Reksa Dana (Subscription); Permohonan Penjualan Kembali (Redemption); dan/atau Permohonan Pengalihan (switching). Tanda tangani dengan jelas.
- Silakan lakukan penyetoran/transfer ke rekening Reksa Dana yang tertera di Fund Fact sheet produk yang tertera di situs resmi RCAM.
- Kirimkan formulir dan bukti setor/transfer tersebut ke whatsapp ke email ke customerservices@recapital.co.id kepada Customer Relation RCAM.
- Formulir transaksi dan bukti transfer yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB pada hari tersebut. Jika transaksi dan bukti transfer diterima setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dengan NAB pada hari berikutnya.
- Jika pada ketentuan produk berlaku subscription fee (biaya pembelian), maka nasabah yang membeli pada minimum pembelian wajib menambahkan besarnya fee pada total dana yang ditransfer.
- Untuk total transaksi per hari di atas Rp 10.000.000 (mencakup transaksi jual, beli, dan switching produk di cut off time yang sama), akan dikenakan Bea Materai sebesar Rp 10.000 (UU No. 10 Tahun 2020 Pasal 3). Nasabah wajib menambahkan besarnya Bea Materai pada total dana yang ditransfer.
- Nasabah akan menerima Surat Konfirmasi atas transaksi pembelian, penjualan kembali dan pengalihan oleh Bank Kustodian paling lambat dalam tempo 7 hari bursa melalui laman https://akses.ksei.co.id/.